Sabtu, 19 Desember 2009

Mabrur_3B_Komentar

Mabrur Nur Hakim_3-B_komentar

Mengomentari tulisan diatas, saya berpendapat bahwakelompok yang berparadigma konservatif itu tidak menutup adanya pemikiran baru dalam suatu kajian permasalahan. Namun, dalam faktanya bahwa metode untuk berijtihad tersebut telah berjalan sangat baik dengan menggunakan metode-metode ulama konservatif. Karena dalam menyelesaikan persoalan social dengan cara agama (baca; islam) harus dilakukan pula oleh kelompok yang menguasai dan memahami nilai-nilai keagamaan tersebut. Dibandingkan dengan orang-orang terdahulu sebelum kita, mereka memiliki nilai keislaman yang kokoh. Coba kita bandingkan dengan umat Islam saat ini? Apakah kita temukan adanya solidaritas antar umat beragama Islam tatkala saudaranya didiskriminasi oleh kelompok yang tak manusiawi? Maka dari itu pemikiran para ‘Ulama konservatif lebih baik jika dibandingkan dengan ulama modernis saat ini. Untuk masalah-masalah yang bersifat baru dapat dilakukan cara Qiyas dan apabila belum juga mendapatkan final permasalahan, maka dilakukanlah ijma’ para ‘Ulama. Itu bukan suatu metode penyelesaian masalah yang ringkas ataupun tidak berbobot, melainkan ada beberapa statemen penyelesaian yangperlu dilakukan untuk mendapatkan hasil yang bermanfaat bagi umat.

Typical umat saat ini sulit untuk menggunakan pemahaman moderat tapi menurut kami cara yang akan lebih baik adalah dengan mengenalkan kemajuan ilmu pangetahuan dan teknologi yang sedang berkembang pesat saat ini dengan menjelaskan manfaat kegunaan ilmu sains tersebut untuk kemajuan umat Islam kepada kelompok konservatif (baca;pesantren). Yang kami ketahui mengenai tanggapan kelompok konservatif adalah bukannya mereka tak menginginkan merasakan kegunaan kemajuan dalam bidang sains, namun sarana dan prasarana serta pengenalan hasil ilmu sains tersebut kurang didapatkan.

Kita sebut saja Pesantren Modern yang berada dalam naungan sebuah Yayasan yang notabenenya memiliki perlindungan hukum dari pemerintah. Tapi yang dikhawatirkan oleh kalangan konservatif (baca;pesantren tradisionil) adalah penekanan pola pembelajaran Barat yang perlahan-perlahan mengurangi jam pembelajaran bidang ilmu keagamaan dan menambah jam pelajaran untuk ilmu-ilmu umum lainnya. Dari segi budaya pun lambat laun sudah hilang dari permukaan, mungkin kita telah menyaksikan adanya Parade Band disebuah lembaga yang beratas namakan Islam. Kemudian dari cara berpakaian dan berperilaku pun lambat laun budaya Barat telah mengikis kultur Islam yang sesuai dengan ajaran Islam.
Secara ringkasnya, pesantren-pesantren tradisionil tersebut tak ingin adanya bentuk pengekangan dari pihak pemerintah yang terintimidasi oleh kepentingan orang-orang Barat untuk merusak Islam secara perlahan. Apakah Islam harus diatur oleh sebuah tatanan Negara? Bukankah dengan itu semua Islam semakin berkurang posisinya dimata umat Islam sebagai agama yang didalamnya mengatur seluruh aspek kehidupan manusia?

Saya sendiri yag sekarang berdomisili di sebuah pesantren tradisionil mendapatkan pengajaran dari guru saya bahwa “tujuan adanya pesantren salafy adalah untuk menjaga tradisi para Ulama terdahulu danmengambil sesuatu hal yang baru yang lebih bermaslahat” dari pernyataan tersebut saya berpendapat bahwa golongan yang sangat fanatisme terhadap perkembangan zaman adalah golongan yang tidak mencermati teori ushul fiqih tersebut yang keluar dari ulama terdahulu.
Jika kita pernah mendengar Pondok Pesantren Manonjaya di daerah Kabupaten Tasikmalaya, kita akan menemukan kurikulum sebuah pesantren yang telah kompleks dan sistematis tanpa mengacuhkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Itu dikarenakan telah diadakannya pengenalan manfaat dari menggunakan ilmu pengetahuan yang bersifat umum untuk kemaslahatan umat Islam. Sehingga terciptanya Pesantren dengan basic “Salafy Technology”.

Semoga saja polemic umat islam tidak terus berlanjut dan menimbulkan perselisihan bahkan peperangan. Na’udzubillahi min dzaalik.

Wallahu a’lam bil shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar